Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Sial, Pria Ancam Ponakan dengan Clurit Akhirnya Dibekuk Polisi

| Maret 31, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-03-31T13:19:51Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Aksi nekat Pria di Surabaya ini berujung penjara. Itu setelah dia mengancam seorang wanita dengan sebilah senjata tajam jenis celurit. Aksi itu terjadi pada, Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, di rumah Jalan Tambak Asri Surabaya.

Pelaku FH (35) warga Jalan Tambak Asri Surabaya mengancam F wanita dengan senjata tajam jenis celurit yang gagangnya dibalut kain.

Rupanya, pengancaman tersebut karena urusan perut. Hal sepele, pelaku saat itu memakan lauk usus milik F, tanpa seijinnya lalu korban marah-marah.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroso menjelasakan, saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse.

"Mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku membawa senjata tajam jenis celurit. Karena membawa senjata tajam, sehingga membuat takut korban,” kata Suroso, Jumat (31/3/2023).

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendatangi lokasi kejadian di Jalan Tambak Asri Surabaya, dan pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat tersebut, ditemukan barang bukti sebilah celirit.

“Keterangan tersangka, dia yang merupakan paman korban, membawa senjata tajam jenis celurit tersebut untuk menakuti korban yang marah-marah karena lauk usus milik korban, dimakan oleh pelaku,” imbuh Suroso.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (Red)


Editor: Bairi.



×
Berita Terbaru Update