Liputanphatas.com // Surabaya – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Wonocolo, Surabaya, pada Kamis dini hari (26/03/2026). Seorang penghuni kost bernama Sulistiono (39) atau sapaan akrabnya Dion melaporkan kehilangan satu ekor burung Murai bernilai tinggi serta dua unit telepon genggam saat dirinya tengah tertidur.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan polisi bernomor STTLPM/70/III/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/SEKWONOCOLO, peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Korban yang beralamat asal di Gresik tersebut sedang beristirahat di kamar kostnya yang terletak di Jl. Kutisari XIV No. 24-26, Kelurahan Siwalankerto.
Korban baru menyadari menjadi korban pencurian pada pukul 05.30 WIB saat terbangun dari tidurnya.
Ketika memeriksa kondisi sekitar, ia mendapati burung peliharaannya serta barang-barang elektronik miliknya sudah tidak ada di tempat.
Rincian Kerugian
Dalam laporannya ke Polsek Wonocolo, korban merinci barang-barang yang hilang sebagai berikut:
1 Ekor Burung Murai: Ditaksir seharga Rp 15.000.000.
HP OPPO Type A 5i: Seharga Rp 1.600.000.
HP Xiaomi: Seharga Rp 900.000.
Dompet berisi uang tunai: Sebesar Rp 1.500.000.
Total kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp 19.000.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah).
Tindak Lanjut Kepolisian
Laporan tersebut diterima langsung oleh pihak Polsek Wonocolo pada pukul 08.30 WIB, ditandatangani oleh Aiptu Arifin Hanafi atas nama Kapolsek Wonocolo. Saat ini, kasus pencurian tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian di area pemukiman padat tersebut. (Pur)
Kontributor : Eko Gagak
