Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria Bertato Asal Jalan Tambak Wedi Surabaya di Tangkap Polisi

| Juli 20, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-07-20T15:13:12Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Bang Jago ini menduga kerap digunjingkan, pemuda yang kesehariannya mengamen nekat mengancam tetangganya dengan sebilah pedang di depan rumah Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, Jum’at 01 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pembawa senjata tajam (sajam) tersebut bernama, ADI K (21) asal Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

Rupanya, aksi korban ini terpicu kabar yang didengarnya jika korban HAD kerap kali membicarakan. Dengan dalih memberi pelajaran dengan mengacungkan sajam ke korban, malah ADI yang dipenjara.

“Pelaku ini menduga jika korban kerap menggunjing atau membicarakannya, karena merasa tak terima akhirnya terjadilah peristiwa itu,” kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (20/7/2022).

Penangkapannya bermula, Jumat 1 Juli 2022 lalu sekira pukul 20.30 WIB, pada saat Anggota Polsek Kenjeran melaksanakan Pemantauan di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang membawa Sajam jenis Pedang (Samurai) dengan panjang 90 Cm.


Pembawa sajam itu, mengancam korban HAD dan warga, karena pelaku menduga korban dan warga sering membicarakan pelaku.

Selanjutnya menindaklanjuti Laporan tersebut dan mengamankan pelaku ADI K. dan barang bukti sebilah pedang panjang.

Selanjutnya, pembawa sajam tersebut dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek,” tambah Suryadi.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, Pedang (Samurai) beserta sarungnya warna Biru dengan panjang kurang lebih 90 Cm.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Drt. No. 12 THN 1951 Tentang Senpi, Handak dan Sajam. (Sion).


Editor/Publisher: Bairi.

×
Berita Terbaru Update