Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Wanita di Kota Surabaya Tertipu Oknum Rental Mobil, Uang Sewa 400,000 Raib

| Mei 17, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-05-17T13:41:02Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Seorang Wanita telah menjadi Korban penipuan yang di lakukan oleh Oknum Rental Mobil, Penipuan itu merugikan Uang Korban senilai 400,000. Setelah Korban tertipu, Korban melaporkan kejadian ini melalui Media pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

Penipuan terjadi di Jalan Gubeng Jxxx 1, Nomor xx, Surabaya Timur, Kota Surabaya.

"Saya tertipu Oknum Rental Mobil pada hari Rabu, 10 April 2024, Pukul 08.00, Tepatnya pada hari Raya Idul Fitri" Ucap dari seorang Wanita. 

Diketahui identitas seorang wanita bernama Ixxxxx Dxxxxx, Warga Setro, Surabaya Timur, Kota Surabaya. 

Kronologi nya yaitu korban menyewa Mobil ke Oknum Rental yang mengakunya bernama Mega Ferry, Kemudian Mega Ferry mempunyai Akun WhatsApp yang memakai nama lain yakni Teddy Pangeran. Korban sebelumnya tidak tahu alamat rumah Oknum yang aslinya, tetapi korban ini diberitahu oleh Oknum bahwa rumah Oknum berada di Jalan Gubeng Jxxx 1, Nomor xx. Setelah itu korban menanyakan kepada Oknum melalui Chat WhatsApp WA.

"Mas Mega, Apakah sewa mobilnya masih ada unit, kalau ada saya mau sewa 2 hari," Ujar dari Korban. 

Oknum Menjawab. Ada mbak, Tinggal unit Toyota Avanza Manual, Sewa 2 hari dikenakan biaya senilai 800,000, jika mbak jadi sewa 2 hari, silahkan mbak Transfer DP 50% senilai 400,000 ke Rekening BCA 4050547529, Atas nama Abu Bakar,"kata dari Oknum. 

Korban awalnya ragu saat Transfer ke Rekening Itu, Karena nama di rekening tersebut bukan namanya Oknum. Korban berfikir bahwa beliau mengaku Mega Ferry itu bukan nama aslinya, melainkan nama aslinya beliau yakni Abu Bakar, apalagi rekening tersebut atas nama Abu Bakar. 

Keraguan Korban itu ternyata dimanfaatkan oleh Oknum yakni Oknum menyarankan Korban segera transfer, agar seorang wanita bisa langsung dapat unit sewa mobil selama 2 hari. Akhirnya Korban langsung transfer ke rekening atas nama Abu Bakar senilai 400,000. 

Setelah transfer, pada hari Rabu, 10 April 2024, Pukul 08.00, Korban menghampiri rumah Oknum yang berada di Jalan Gubeng Jxxx 1, Nomor xx untuk mengambil unit sewa mobil tersebut. Ternyata unit mobilnya tidak ada, bahkan rumah itu bukan milik Oknum. Tetapi rumah itu milik orang lain yang bernama Soni Nxxxx, bahkan Soni tidak mengenal namanya Mega Ferry atau Teddy Pangeran atau Abu Bakar. 

Akhir kejadian ini Korban sadar bahwa Korban tertipu Oknum Rental Mobil, apalagi Korban sudah transfer ke rekening atas nama Abu Bakar. 

"Dengan kejadian ini semoga atas nama Abu Bakar, maupun rekening BCA 4050547529 akan segera viral dan kejadian ini semoga tidak terjadi pada orang lain" Pungkasnya. 

(Imansyah Oktofano)
×
Berita Terbaru Update