Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polrestabes Surabaya, Semakin Ditingkatkan Guna Mampersempit Gerak Calo SIM

| Mei 28, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-05-29T02:29:49Z


Liputanphatas.com ||Surabaya - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya sudah memberikan panduan alur yang jelas dan tegas melalui situs resminya, polantassurabaya.id, namun masih banyak masyarakat Surabaya yang enggan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri. Padahal, kalau paham alurnya dan bersabar, proses pengurusan SIM tanpa calo sebenarnya tidak terlalu lama.

Upaya memerangi calo atau makelar pengurusan SIM Anggota Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, dari pantauan awak media tampak terlihat Aipda Didik Rahman, bersama Aiptu Hardiansyah, memantau calo di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya Jawa Timur, kini semakin ketat dan  ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak calo-calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis.

Untuk ujian praktek pemohon SIM
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si., mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh anggotanya untuk mempersempit keberadaan calo serta menghalau calo di depan dan seputaran satpas Colombo. 

“Kali ini di sepanjang Jalan Ikan Kerapu dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo,”tegas AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024).


Lanjut, pembersihan dengan memantau dan menghalau calo, bertujuan agar pelayanan lebih sempurna serta memberi ketersedian ruangan yang cukup agar dapat menampung jumlah peserta ujian 
SIM.

"Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan mengurus pembuatan SIM, Kegiatan ini juga ditingkatkan," jelasnya.

Masih kata AKBP Arif, Calo SIM adalah orang yang menjadi perantara antara calon pemohon SIM dan juga pihak yang mengeluarkan izin berkemudi, yakni Polri, tanpa tes atau langsung jadi. 

"Dengan pungutan biaya pembuatan SIM dapat bervariasi tergantung pada golongan SIM yang diinginkan," ungkapnya.

Dikatakan Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., pihaknya telah mengumpulkan anggotanya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota melakukan antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal pada pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

“Seperti penutupan akses masuk, dimulai dari masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI, benar-benar dipastikan hanya pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi,"ucapnya.

Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu menambahkan, adanya kegiatan ini diharapkan ke depannya Satpas Colombo Surabaya akan terbebas dari calo.

"Alhamdulilah untuk kegiatan berjalan dengan keadaan situasi kondusif, dan tidak ditemukan calo yang masuk ke Kantor Satpas Colombo Polrestabes Surabaya," pungkas perwira dengan tiga balok dipundaknya itu.


(Red)
×
Berita Terbaru Update