Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Krembangan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

| November 28, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-11-29T01:47:25Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial MA (50) tahun, alamat Surabaya.ditangkap di Jl. Sawah Pulo SR Gang 4 Surabaya.pada hari Kamis 16 November 2023, sekira pukul : 11.00 Wib.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit reskrim polsek krembangan Ipda Agung suciono mengungkapkan, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. dan bahwa benar,"jelas Ipda Agung, Selasa (28/11/2023).


Lanjut, paada saat tersangka berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka pada saat di Sawah Pulo SR Gang 4 Surabaya.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan barang bukti 9 Poket plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 3 gram beserta Klipnya.”ungkapnya.

Ipda Agung menambahkan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat di introgasi tersangka mengakui bahwa 9 poket narkotika jenis sabu tersebut miliknya. dan berperan sebagai Pengedar,"pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red)
×
Berita Terbaru Update