Liputanphatas.com || Jakarta - Peredaran Tipe G di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Sangat Memprihatinkan, Sebulan Terakhir Sejak Bulan Puasa Pemberitaan Terkait Peredaran Obat Daftar Tipe G terus menerus, Sikap Cepat Tanggap Satnar Polres Metro Bekasi Dalam Memberantasnya Patut Di Apresiasi.
Namun Yang Disayangkan Menurut Info yang Dapat Dipercaya Bahwa Peredaran Obat terlarang Daftar tipe G Jenis Tramadol, Eximer , Tri X dan Lain-lainnya yang bagaikan menjamur dibekasi.
Hal ini mendapat tanggapan dari Korwil DPP Indonesia Police Monitoring (IPM) Parulian Hutahaean yang akrab disapa RD75, Ia mengatakan Menurut info Diduga Kuat Di Back Up Oleh Oknum Kasat Narkoba dan Jangan Jangan Sudah Mendapatkan Koordinasi Yang Besar.
Masih RD75," Jika Issue itu Sudah Rahasia Umum Bukan Hal Baru Lagi, bahkan Diduga Banyak Oknum Yang Mengetahui Peredaran Obat Keras Tipe G itu, Bahkan Mulai Dari Polda Sampai Ke tingkat Polsek Bisa dikondisikan, Bukti itu sudah Kita Kirimkan Ke Kapolda Metro Jaya, Paminal Mabes dan Kabareskrim". Jelasnya
"Peredaran Ini Seolah Kita Menduga Oknum Kasnar Tersebut Tutup Mata, Padahal Akibat dari Peredaran Obat tersebut Sudah jelas Banyak Yang Jadi Korban Karena ada yang kecanduan bahkan sampai Terjadinya tindakan Kriminal dan Begal". imbuhnya.
Awak media Juga Memperjelas Terkait Bukti Bukti yang dimiliki Oleh Korwil DPP IPM,
Dan Bung RD 75 Dengan Tegas Mengatakan Dan Meminta Kepada Awak Media Silahkan Ke kantor Kami dan Akan Kita bahas semua Bukti Buktinya".Ucapnya.
"Bahkan Divisi Propam Mabes Polri memanggil saya untuk menunjukkan buktinya saya siap, dengan konsekuensi bersihkan oknum yang melanggar tanpa pandang bulu ". Pungkasnya. (Red)