Liputanphatas.com // Blitar - Warga Kecamatan Kademangan, Kota Blitar, menyuarakan keresahan atas aktivitas mencurigakan di sebuah gudang besar milik PT Cahaya Nusantara Energi, yang diduga menjadi tempat penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
Aktivitas di lokasi tersebut sudah lama menimbulkan ketidaknyamanan. Setiap malam, warga mencium bau solar yang menyengat dan mendengar suara bising mesin pompa dari balik pagar seng tinggi. Truk tangki berwarna biru juga terlihat keluar masuk secara bergantian hingga larut malam.
Puncaknya terjadi pada Selasa, malam 20 Oktober 2025, ketika puluhan warga mendatangi gudang untuk meminta klarifikasi kepada pemilik, Waluyo. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, warga justru mengaku ditawari uang sebesar Rp300 ribu per orang agar tidak memperpanjang protes.
“Ini jelas bentuk pelecehan terhadap masyarakat. Kami tidak butuh uang, kami butuh tindakan tegas,” ujar salah satu tokoh warga.
Informasi di lapangan menyebutkan, solar yang dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Blitar dan sekitarnya disalurkan kembali ke perusahaan industri dan alat berat, yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi. Praktik ini diduga telah berlangsung lama dan terlindungi oleh setoran bulanan kepada pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan aparat.
Warga juga menyoroti lambannya respon aparat hukum, meski aktivitas tersebut telah diketahui publik. “Kalau rakyat salah, langsung ditangkap. Tapi kalau yang main besar, malah dijaga,” ujar seorang warga di warung kopi setempat.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa jaringan ini memiliki backing kuat dari oknum kesatuan TNI, sehingga membuat penegakan hukum di lapangan seolah tumpul.
Warga Kademangan kini menuntut pemerintah pusat, Pertamina, dan aparat penegak hukum agar segera melakukan investigasi menyeluruh, menindak pelaku, dan menertibkan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Blitar.
“Solar subsidi adalah hak rakyat kecil. Jangan biarkan hak itu dicuri di depan mata,” tegas perwakilan warga. (Rud/Tim/Red)
