×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktifitas CV.Anugrah Ban Sakti Yang Merugikan dan Meresahkan Warga Setempat, Segera di Demo dan di Laporkan

| Juli 02, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-07-02T13:18:12Z



Gresik,- Liputanphatas.com // Aktifitas CV.Anugrah Ban Sakti, usaha milik Nyoto yang bergerak di bidang Kasnisir Ban yang berada di wilayah Kedukuan Kecipik desa Mboteng kecamatan Menganti kabupaten Gresik, merugikan dan sangat meresahkan warga setempat.( Rabu 2/7/2025 )

Dampak dari limbah pengolahan ban ukuran besar atau usaha kasnisir ban tersebut seperti asap, debu dan suara keras juga getaran dari mesin usahanya berdampak langsung terhadap beberapa warga, Munawar dan Kukuh salasatu warga terdekat dari gudang tersebut merasa sangat tidak nyaman dan di rugikan semenjak berdirinya usaha kasnisir ban tersebut di dusun kedukuan kecipik baru RT 27 RW 05 desa mboteng kecamatan Menganti kabupaten Gresik yang beroperasional selama kurang lebih 3 tahunan sangat meresahkan dan merugikan warga sekitarnya.Kukuh bud hartono dan Munawar selaku warga yang terdampak langsung oleh usaha CV
Anugrah Ban Sakti milik Nyoto.

Munawar dan dan kukuh saat di konfirmasi wartawan menyampaikan.
"saya sudah kurang lebih nya 11 tahun tinggal di sini dan merasa nyaman nyaman saja, akan tetapi semenjak adanya usaha CV.Anugrah Ban Sakti milik Nyoto, saya merasa resah, tidak nyaman dan dirugikan karena debu,asap hitam dan suara - suara bising bahkan getaran - getaran dari aktifitas usaha kasnisir ban tersebut membuat saya sekeluarga sesak nafas, aktifitas usaha kasnisir ban tersebut sangat mengganggu apalagi di saat istirahat/tidur tidak bisa nyenyak dan tenang, tembok rumah saya dari mulai pagar tembok depan sampai belakang pada retak semua dan bangunan sudah bergeser puluhan Senti dari posisi awal." Ucap Mulyono

Harapan dari saya dan beberapa warga yang terdampak, semoga pemilik CV.Anugrah Ban Sakti, segera memberikan solusi ataupun ganti rugi pada kami selaku warga yang terdampak, harapannya sesegera mungkin ada tindakan khususnya pihak kepala Desa setempat, Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti pengaduan kami" Ucap Munawar dan Kukuh kepada wartawan."

Beberapa warga juga membenarkan bahwasanya dulu sudah pernah ada mediasi antara pihak pemilik CV.Anugrah Ban Sakti dan beberapa yang terdampak tapi masih belom ada titik temu atau masih belom ada kesepakatan antara kedua belah pihak." Ucap salasatu warga inisial ( S ) saat di mintai keterangan wartawan.


Foto lokasi

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat, Aris selaku ketua LSM DPP FPSR ( Front Pembela Suara Rakyat ) dan Haji Fatoni selaku Divisi Investigasi dari Ormas PPPKRI - Bela Negara Mada 1 Jatim yang mengawal pengaduan masyarakat tersebut juga ikut menyampaikan akan bertindak serius untuk mengawal juga segera kirimkan surat DUMAS bahkan melaporkan pengaduan masyarakat ke pihak pihak yang berwenang terkait CV. Anugrah Ban Sakti yang di duga tidak mengantongi surat surat perijinan terkait usahanya alias bodong.."Bersambung. 

( Red/Tim AF)
×
Berita Terbaru Update