Liputanphatas.com || Semarang - Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) mengapreasiasi Polrestabes Semarang dalam penggerebekan ungkap kasus judi kasino yang berkedok sebagai tempat karaoke, di Jalan Anjasmoro Raya No.8 Blok E1, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang, pada Jumat 20/09/2024 lalu.
Apresiasi tersebut berbentuk sebuah Reward Penghargaan atas prestasinya sebagai "Keberhasilan Pengungkapan Kasus Judi Kasino di Wilayah Semarang Jawa Tengah Dengan Nilai 100 Persen".
Reward Penghargaan itu diberikan langsung oleh R.Mas MH Agus Rugiarto SH atau selaku Ketua Umum PW FRN (Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara) kepada Kombes Pol Irwan Anwar, SIK, SH. M.Hum, Kapolrestabes Semarang, Polda Jateng, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Polda Jateng, melalui Kompol Andika Dharma Sena, S.IK.MH. diruangannya, pada Senin 30/09/2024.
R.Mas MH Agus Rugiarto SH menyampaikan, bahwa Polrestabes Semarang sebelumnya mendapatkan beberapa penghargaan Rekor MURI, diantaranya Museum Rekor - Dunia Indonesia.
"Sudah tidak salah, jika Organisasi Fast Respon memberikan Penghargaan atas Prestasinya terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus judi kasino," ujar pria yang akrab dipanggil Agus Flores.
Dirinya menambahkan, bahwa kasus judi seperti ini merupakan atensi dari Kapolri, dengan ditemukannnya dalam pengungkapan Judi Kasino, merupakan kesuksesan yang luar biasa.
”Apalagi masa masa Politik seperti ini, sebuah langkah maju bagi Polri,” tegasnya.
Usai penyerahan Reward Penghargaan dari Organisasi Fast Respon Counter Polri, Andika Dharma Sena menyampaikan, bahwa keberhasilan dalam mengungkapkan Judi Kasino ini tidak terlepas dari peran masyarakat. Diapun menghimbau agar kasus seperti ini, tidak ada lagi di Semarang.
”Semoga ini (kasus judi kasino) yang terakhir, dan tidak ada lagi di wilayah Semarang,” pungkasnya. (Red)
Sumber : Fast Respon Nusantara