Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meriahkan HUT RI Ke-79, Danramil 0817/09 Balongpanggang Ajak Anggotanya Percantik Makoramil Pasang Bendera Merah Putih dan Umbul - Umbul

| Agustus 01, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-08-01T10:13:44Z


Liputanphatas.com || Gresik - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Arh Kuntoko mengajak seluruh anggota untuk mempercantik Makoramil dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan kantor Koramil. 

"Pemasangan bendera dan umbul-umbul ini sebagai bentuk penghormatan serta dalam rangka untuk menyemarakkan dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini,"kata Danramil Kapten Arh Kuntoko, Kamis 1 Agustus 2024.

Danramil mengatakan Memasuki bulan Agustus, bulan kemerdekaan, mari kita sambut dengan kegembiraan dan kemeriahan HUT RI ke-79 dengan memasang bendera dan umbul-umbul. Sengaja kita memasang bendera dan umbul umbul lebih dulu agar menjadi contoh bagi instansi lain dan warga masyarakat yang melintas di depan Koramil.

Selain itu Kapten Arh Kuntoko mengatakan pengibaran bendera merah putih dan umbul umbul merupakan wujud terima kasih kepada seluruh pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk bangsa Indonesia.

Lebih jauh Kapten Arh Kuntoko mengungkapkan, bahwa pemasangan Bendera dan Umbul-Umbul ini merupakan salah satu wujud Kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan itu wajib kita lakukan di setiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.

Hal ini juga merupakan salah satu rasa hormat kita sebagai generasi bangsa agar dapat mengenang jasa para pahlawan yang telah merebut dan memerdekakan Bangsa Indonesia dengan pengorbanan jiwa dan raganya demi bendera merah putih berkibar di tanah air Indonesia tercinta Ini.

Kita mulai dari kantor Makoramil selanjutnya kami mengajak dan menghimbau seluruh warga agar menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 dengan memasang bendera merah putih dan umbul - umbul di depan rumahnya masing-masing, di sekolah maupun kantor yang ada di wilayah Koramil," tegasnya. 

Perlu di ketahui, mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2024 diharapkan seluruh warga masyarakat  memasang bendera dan umbul-umbul di rumah masing masing, apalagi sebagai aparat harus menjadi contoh warga sekitar dimana dia tinggal. (Sehri)

Sumber : Pen0817
×
Berita Terbaru Update