Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Pengrusakan Segera Ditangkap

| Mei 25, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-05-25T10:47:15Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Dugaan kasus Pengrusakan Rumah Makan Hainan di Jalan Pahlawan 73 Surabaya pada hari Sabtu, 20 April 2024 lalu sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. 

Tjiu Hong Meng (53) melaporkan LN yang merupakan keponakannya serta HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2024, dengan Tanda Bukti Laporan Nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. 

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan. 

Melalui sambungan telpon, Tjiu Hong Meng mengatakan bahwa pelaku masih belum di tangkap dan meminta pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya. 

"Sampai saat ini pelaku HG masih terus  melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon Polrestabes Surabaya segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yang menimpa saya," harap Tjiu Hong Meng. (Red)
×
Berita Terbaru Update