Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Sukomanunggal Amankan Lima Terduga Gengster, Tiga Orang Bawah Sajam

| Januari 18, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-01-18T15:51:39Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Aksi Gengster di surabaya semakin meresahkan di surabaya, polsek sukomanunggal sesuai arahan dari polrestabes surabaya untuk melakukan patroli dan menemukan segerombolan Puluhan anak-anak diduga akan melakukan tawuran, Sekitar 14 orang terlihat Berkumpul di Pom Bensin Simo Pomahan.

Ketika Dilakukan pendekatan mereka semua berlari menghindar dari kejaran anggota kepolisian, Akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap 14 anggota gengster yang akan mendatangi gengster TBK (Tim Barat Kacau).

Dari 14 anggota gengster polsek sukomanunggal hanya memproses 3 Orang, Karena kedapatan membawa senjata tajam dan petuah di kelompok Akatsuki Surabaya.

“Kami hanya memproses 3 orang dari 14 anggotanya, Karena kedapatan memiliki senjata tajam dan tidak di bawa umur” ujar kanit reskrim sukomanunggal, iptu jumeno.


Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik pun membenarkan penangkapan gengster bernama Akatsuki Surabaya, Bahwa kedua gangster yang akan bentrok itu adalah Akatsuki dan Tim Barat Kacau. Keduanya memang rival abadi. Pada bulan Oktober 2023, pihaknya juga mendapati dua kelompok itu terlibat tawuran.

“Jadi mereka ini musuh abadi. Tim Akatsuki yang menantang terlebih dahulu lewat pesan Instagram Tim Barat Kacau (TBK),” ujar Kompol Zainur Rofik, Rabu (17/01/2024).

Dari peristiwa itu, 2 anggota dari kedua gangster ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH). Sedangkan 1 orang berinisial TGR (20) Tahun yang sudah berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka. 2 anak yang ditetapkan sebagai ABH adalah.

Tersangka JJ (17) dan MA (16). Tahun 2 anak yang berstatus ABH sudah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). TGR ini adalah orang yang dituakan dalam gangster TBK. Bisa dibilang sebagai pimpinannya.

"Dari kasus ini, polisi menyita 3 buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm. TGR mengakui celurit itu dibeli di media sosial dan digunakan untuk menakut-nakuti lawannya. Ia juga mengakui bahwa aksi tawuran kerap dilakukan oleh para gangster untuk kebutuhan konten,"pungkas mantan Kanit Regidet Satpas Colombo Polrestabes Surabaya itu

Untuk konten biar keren pak. "Saya menyesal. Anak-anak di Surabaya jangan meniru saya. Ga enak tinggal di kantor Polisi,” katanya sambil menyesal.

(Pyk).
×
Berita Terbaru Update