Kepala Divisi Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi. Ditegaskannya, hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
“Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat,” ungkap mantan Wakabareskrim dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Ia menyatakan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri. Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka.
Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik. Kadiv Propam pun bersyukur berdasarkan survei Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1% masyarakat merasa puas.
“Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan,” jelasnya.
Dijelaskan Kadiv Propam, Litbang Kompas oleh Polri diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023. Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.
Selain itu juga dilakukan in-depth interview (IDI) kepada lima (5) narasumber yaitu Kapolda, Irwasda, Kabid Propam, Karo SDM dan Kapolres. Lebih lanjut, peneliti juga meminta data sekunder terkait pengaduan masyarakat (Dimas), proses dan penyelesaian masalah dari Divisi Propam Polri, Irwasum, Wassidik serta Posko Presisi. Sementara dari sisi eksternal, Litbang Kompas melakukan survei kepada masyarakat di setiap wilayah Polda terkait dengan layanan pengaduan, kepuasan dengan tugas pokok dan fungsi Polri, inovasi, evaluasi lembaga dan evaluasi pengawasan melekat oleh atasan kepada bawahan.
Dari hasil penelitian dan penilaian yang dilakukan sejak Oktober 2023 lalu, Polda Jambi dari survei masyarakat mendapatkan skor 71,8%, dari hasil angket 78,7%, untuk IDI mendapatkan skor 92,1%, sedangkan dari data sekunder 83,7%. Dari penilaian tersebut, hasil indeks final, Polda Jambi mendapatkan skor 78,38%.
Sementara Polda Sulut dari survei masyarakat mendapatkan angka 71,7%, sedangkan dari angket 74,7%, hasil IDI mendapatkan skor 87,5%, sedangkan penilaian data sekunder 83,6%. Dari penilaian tersebut, indeks final yang diraih Polda Sulut yakni 77,01%.
Juara ketiga yaitu Polda Kalbar dari survei yang dilakukan kepada masyarakat mendapatkan nilai 70,8%. Dari angket yang disebar skor yang didapat 72,4%, sedangkan wawancara mendalam (IDI) mendapatkan skor 82,5% dan dari data sekunder 89,5%. Hasil indeks final yang diraih oleh Polda Sulut yakni 76,85%.
(Red)