Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suami Ajak Istri Curi Motor dengan Dalih Kebutuhan Ekonomi

| Oktober 30, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-30T11:48:24Z



Liputanphatas.com || Surabaya -Salah satu lokasi pencurian pasangan suami istri (Pasutri) ini di Jalan Mulyosari Barat pada, Selasa, 10-Oktober- 2023 pukul 17.30 Wib.

Suami di Surabaya ini ajak sang istri mendekam dalam jeruji besi penjara di Polsek Simokerto. Keduanya diamankan unit Reskrim usai terlibat aksi pencurian motor. Lebih parahnya, sang istri ibu tiga anak ini mau saja diajak mencuri meski dalam keadaan hamil 5 bulan.

Tersangkanya, Faisol (28) Tahun asal Jalan Endrosono Surabaya dan Munawaroh (28) Tahun asal Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Kepada polisi, Faisol nekat mengajak sang istri mencuri dengan dalih kebutuhan ekonomi. Kenekatan mencuri juga didorong niat hatinya yang ingin membuatkan rombong buah untuk istrinya agar leluasa berjualan.

“Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp. 2.700.000 kewilayah Madura,” kata aku pelaku ke Polisi.

Sementara itu Kompol M. Irfan Kapolsek Simokerto mengatakan, rencana uangnya oleh suami buat modal dagang buah. Istrinya yang juga tersangka minta agar punya toko atau dagangan sendiri.

"Dalam beraksi, peranan tersangka Faisol merencanakan dan mencari sasaran, merusak kunci, dan mengambil sepeda motor,” tutur Kompol Irfan, Senin (30/10/2023).

Lanjut kata Kompol Irfan, untuk istrinya yakni Munawatoh, dia berperan bersama suami menemani mencari sasaran, mengawasi situasi, membawa sepeda motor sarananya.

"Sementara, satu pelaku lainnya yakni AR berhasil (DPO). Dia berperan menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Madura,"ungkapnya.

Mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu menambahkan, dari hasil penjualan barang curian itu, rencananya akan digunakan untuk pembiayaan saat sang istri melahirkan anak yang ke empat saat ini masih dalam kandungan.

"Barang bukti yang ikut disita antara lain, 1 lembar BPKB asli Sepeda Motor Honda Beat, 2019, merah putih, Nopol L-5448-SX,"pungkas orang nomer satu di Mapolsek Simokerto itu.


(Red).

×
Berita Terbaru Update