Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Jalan Paving dan Saluran U-Ditch di Wilayah Kelurahan Kemayoran Diduga Melanggar Kontrak Kerja dan Asal Pasang

| September 30, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-06T05:36:29Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya sedang gencar membangun jalan paving dan saluran uditch (gorong-gorong) melalui KPA (Komitmen Pengguna Anggaran) Kecamatan Se-Surabaya, guna antisipasi genangan atau banjir di musim hujan mendatang. 

Salah satunya pembangunan jalan paving baru dengan lebar 2 meter dan saluran ukuran cover 30/40 yang berada di Jl.Gresik PPI Gang Langgar RT.03 RW.04 Kel.Kemayoran, Kec.Krembangan, Kota Surabaya, diduga melanggar ketentuan yang ada didalam perjanjian kontrak kerja dan pelanggaran adminitratif, pada Sabtu 30/09/2023.

Menurut pantauan Tim Investigasi Media Liputanphatas.com dilokasi, nampak cela-cela galian kanan kiri uditch diduga diuruk dengan bekas tanah galian bukan sertu dan ketebalan sertu paving diduga kurang dari 5 cm, bahkan para pekerjanya diduga lepas dari pengawasan, pasalnya tidak ada yang menggunakan APD (Alat pelindung diri), lebih parahnya lagi sertu atau plesteran untuk lantai dasar uditch diduga dihilangkan. 

"Pemasangan U-ditch diduga tidak melakukan pengeringan dengan Alcon kondisi berair, dipaksakan terpasang tidak terlihat kisdam, tarik benang guna garis lurus agar pasangan terlihat rapi, tanah bekas galian berminyak sampah, batuan lumpur turut tertimbun, pasangan tidak memperhatikan level jalan, nampak naik turun, bahkan pasangan cover U-ditch atas supaya nampak kedataran level dengan cara mengganjal dengan batuan kecil, terkesan asal pasang," ungkap salah satu Tim Investigasi dilapangan, pada hari Senin 25/09/2023.
 
HS salah satu warga setempat juga ikut menyoroti pembangunan tersebut, dirinya mengatakan bahwa pemasangan uditch tidak rapat dan diduga asal-asalan. 

"Kontraktornya agak nakal itu mas,lihat aja pemasangan uditch tidak rapat yang mana  air dari bawah, samping akan masuk dari cela-cela uditch yang pasti akan membawah lumpur, pasir lembut yang mana menjadikan dangkal aliran air tidak lancar  sudah saya tegur tapi tetap saja," ujarnya

Perlu diketahui bahwa, CV atau rekanan yang ditunjuk langsung sama PPK diduga tidak jelas, pasalnya didalam nilai HPS/Pagu tidak ada yang mana pekerjaan memakai anggaran APBD dan diduga melanggar Undang-undang No 14 Tahun 2008 KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

Sebagaimana Pasal 22 dan 48 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman 5 bulan penjara atau denda Rp 5 miliar, bahkan bila perlu pihak terkait seperti APH di harap respon cepat melakukan sidak bila terdapat pengaduan informasi masyarakat. 

Ketika Tim Investigasi melakukan konfirmasi kepada Arief Witjaksana, S.Sos, M.Si selaku Lurah Kemayoran, Arif menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kontraktornya, namun tidak diberikan informasi nomer ponselnya. 

"Langsung konfirmasi ke Kontraktornya aja mas," cetus Arif. 

Hingga berita ini diterbitkan, Kontraktor bahkan Pengawas tidak bisa ditemui dan tidak dapat dikonfirmasi terkait kinerja pembangunan jalan paving baru dengan lebar 2 meter dan saluran tersebut. Semoga pihak terkait seperti APH bisa merespon cepat dan melakukan sidak dilokasi apabila terdapat pengaduan informasi masyarakat seperti ini. (Tim Investigasi Phatas)
×
Berita Terbaru Update