Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Andini Korban Penganiayaan Laporkan Kapolsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jatim

| Oktober 08, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-08T10:39:00Z

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq S,H. 

Liputanphatas.com || Surabaya - Kasus penganiayaan seorang wanita bernama Andini hingga tewas disalah satu hiburan malam di Surabaya Barat, yang sempat viral beberapa hari yang lalu. Kini semakin melebar setelah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menetapkan satu tersangka bernama Gregorius Ronald Tannur anak seorang DPR RI dapil NTT dari fraksi PKB.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq S,H. juga selaku penasehat hukum dari Media Gerakjatim.com akan melaporkan petugas Polsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jatim. Pasalnya petugas Polsek Lakarsantri sempat mengeluarkan steatmen bahwa korban tewas karena sakit dan tidak ada tanda kekerasan

"Saya sangat kecewa dengan pernyataan Pak Kapolsek kepada media yang mengatakan, jika korban tewas karena sakit dan tidak ada tanda penganiayaan," ujarnya.

Karna menurut Dimas, itu diduga mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan

Ia menambahkan, kalau memang perlu dilaporkan, kami akan melaporkan Kapolsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jatim, tapi kami akan kaji terkait adanya dugaan laporan palsu saat tersangka meminta surat kematian, sebelumnya diduga tersangka berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit.

"Maupun dugaan Operation Of Justice yang dimana petugas dari Polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan," kata Dimas kepada media ini, Minggu (08/10/2023).

Di kesempatan yang sama, menurut Dimas selaku kuasa hukum korban, seharusnya pada saat Polsek Lakarsantri atau Unitnya tidak mampu menangani peristiwa tersebut seharusnya Ia limpahkan ke Polrestabes Surabaya atau ke Polda Jatim yang memiliki Unit khusus untuk menangani hilangnya nyawa orang lain.

"Bukan malah memberikan steatmen yang seolah-olah akan menghilangkan bukti-bukti kepada korban," pungkasnya. (War/Sul)
×
Berita Terbaru Update