Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3,851 Pelaku Berhasil Diamankan, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri

| Oktober 19, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-19T16:29:39Z


Liputanphatas.com || Jakarta - Satgas Penanggulangan Narkoba menetapkan 3.851 orang sebagai tersangka kasus peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika yang beredar di Indonesia.

"Total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba dari awal dibentuk dari tanggal 21 September 2023 hingga saat ini yang ditangkap oleh kita sebanyak 3.851 orang,” sebut saja Wakabareskrim Polri Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, S.IK., M.Si., yang juga sebagai Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Rabu (19/10/2023).

Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa barang bukti yang disita yakni sabu dengan jumlah 724.298 gram, ekstasi sebanyak 395.161 butir.

Dan selanjutnya, ganja sebanyak 150.778 gram, tembakau gorilla sebanyak 1.021 gram, ketamin sebanyak 995 gram, dan obat keras sebanyak 664.629 butir.

"Dari total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa,”pungkas Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri.

(Red).

×
Berita Terbaru Update