Liputanphatas.com || Malang - Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali berhasil mengamankan penemuan barang yang diduga barang terlarang dari pelemparan di Lengkong Lapas Kelas I Malang.Selasa,15/09/2023.
Pada saat itu Petugas Lapas, Suhari sedang melakukan kontrol keliling di area Lengkong Lapas untuk mengawasi pekerja pertanian Lengkong Lapas Kelas I Malang. Kemudian melihat barang yang diduga mencurigakan.
Suhari mengatakan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP dan Kalapas Kelas I Malang. Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah barang tersebut dibuka oleh anggota Polresta Malang Kota dan Kabid Kamtib didapat narkoba jenis ganja,"tuturnya.
Lanjut kata Suhari, kita selalu waspada dan bekerja sesuai SOP merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas. Barang temuan tersebut kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota.
Penggagalan masuknya barang terlarang narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas yang sedang bertugas kontrol keliling yang setiap jam dan setiap waktu dilakukan sebagai bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Saya harap setiap Petugas Lapas harus selalu waspada dan meningkatkan integritas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
(Red).