Liputanphatas.com || Kediri Kota - Homestay Grand Putri Silvi yang ada di Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur digerebek petugas gabungan dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, dan Satpol PP Kota Kediri, Minggu dini hari, 20 Agustus 2023. Alasan penggerebekan itu karena kamar homestay tersebut ‘ diduga ‘ sering dijadikan tempat untuk menginap pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason saat memimpin kegiatan penggerebekan. Dan hasil dari penggereekan itu terjaring 9 pasangan ( muda – mudi ) di luar nikah ini menginap di dalam kamar homestay dan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
“Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri, ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason kepada wartawan di lokasi, Minggu (20/08/2023).
Kapolsek Mojoroto mengungkapkan, awal mulanya dia menerima laporan dari warga masyarakat melalui telepon bahwa ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang dipergunakan tempat muda mudi yang notabene usia belasan tahun untuk bermalam, dan indikasinya mengarah ke peruatan mesum.
“Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin, tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang Homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum, apalagi lokasi Homestay tersebut persis di depan Masjid,” kata Kompol Mukhlason.
Masih kata Kapolsek Mojoroto, setelah menerima telepon dari warga itu kemudian pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri. Lalu dia langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setelah tiba di Homestay yang memiliki 3 lantai itu, petugas mengetuk pintu kamar Homestay dan mendapati pasangan sejoli, tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. “ Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di Homestay ada 9 pasangan sejoli ( muda – mudi ) ,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan razia itu, suasana dramatis pun tak terelakkan, karena ada yang berusaha bersembunyi, dan petugas pun harus mengetuk pintu kamar itu berulang kali hingga penghuninya mau keluar.
Seluruh penghuni/ penyewa kamar Homestay itu diperiksa oleh petugas dan didata seluruhnya. “ Seluruh identitas muda – mudi tadi diamankan pihak Satpol PP,” ungkapnya.
Kapolsek Mojoroto berharap pada masyarakat, untuk membantu mengawasi dan apabila menemukan rumah kos maupun Homestay yang bikin keresahan masyarakat sekitar, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.
”Dan apabila rumah kos maupun Homestay yang disinyalir dibuat mesum atau disalahgunakan itu ada di wilayah Kecamatan Mojoroto maka warga masyarakat bisa langsung melaporkannya pada saya langsung lewat telepon atau lewat Bhabinkamtibmas setempat maupun dating ke Kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti !, identitas pelapor kita rahasiakan,’ tandasnya.(Red/A.F).