Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Apa!...Dua Wanita Diamankan Polisi, Ini Motifnya

| Agustus 15, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-08-15T20:39:00Z



Liputanphatas.com || Mojokerto - Berawal dari menjalankan bisnis arisan online sejak tahun 2020, dua wanita cantik terpaksa harus diamankan polisi. Namun dirasa gagal, lalu dilanjutkan dengan bisnis investasi menawarkan barang kosmetik pada Oktober 2022, tetapi banyak korban yang ditipu.

Keduanya yakni ML (28) asal Ngoro, Mojokerto dan SL asal Kenceng, Madiun. Kedua tersangka ini ditangkap Polres Mojokerto dikediamannya.

Dijelaskan oleh Wakapolres Mojokerto, setelah gagal menjalankan bisnis arisan online, wanita berinisial ML (28) asal Ngoro ini melalui aplikasi Washapp menawarkan produk kosmetik, dan harus berinvestasi dengan iming-iming keuntungan 10 hingga 25 persen.

Total korban sejumlah 82 orang dengan nilai total 3,7 miliar,”kata Kompol Afner, Wakapolres Mojokerto, Selasa (15/8/2023).

Masih kata Afner, salah satu korban bernama Kirana asal Bangsal mengalami kerugian hingga 575 Juta dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto.

"Awalnya para korban masih diberikan keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan, namun dalam perjalanan korban sudah tidak diberikan keuntungan lagi, sebab tersangka sudah mulai menyalahgunakan uang yang disetor oleh korban, termasuk uang dibuat beli motor dan mobil,"ungkapnya.

Kompol Afner menambahkan, dalam aksinya ML dibantu oleh SL asal Madiun yang berperan menyediakan barang kosmetik dengan harga murah.Sedangkan barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya.

Satu unit mobil Pajero, satu unit truck Colt Diesel Canter, satu unit sepeda motor Vespa dan Kawasaki Ninja, satu buah HP iphone 14 Pro Max dan uang tunai Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah).

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku diancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,"pungkasnya.


(Red).

×
Berita Terbaru Update