Liputanphatas.com || Surabaya - Sat Lantas Polrestabes Surabaya melakukan giat Pelayanan Masyarakat Pemohon SIM Kolektif dari Kantor Kanwil DJP Jawa Timur, Pada hari Jumat Tanggal 15 Juli 2023 pada pukul 08.00.WIB sampai selesa.
Dalam bentuk kegiatan memberikan sosialisasi mekanisme pelaksanaan pembuatan SIM baru. Selanjutnya Melaksanakan ujian teori secara online dengan aplikasi E-AVIS (electronic audio visual) melalui gawai atau gadget masing - masing pemohon.
Kemudian melaksanakan ujian praktek dan memberikan pelayanan Prima kepada pemohon Sim yang sedang melaksanakan pengurusan Sim Kolektif.
Jumlah Peserta pemohon SIM hari ini sebanyak 73
terdiri dari SIM C sebanyak 31, SIM A sebanyak 17 dan SIM AC sebanyak 25 pemohon SIM.
Terwujudnya pelayanan prima dan memberikan kepuasan masyarakat adalah hal penting yang diutamakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, khusunya dalam pelayanan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).
Inilah yang saat ini dilakukan dalam pelayanan masyarakat pemohon SIM kolektif di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur Surabaya.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kanit Reqidet AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., untuk menunjang pelayanan masyarakat pemohon SIM kolektif di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur, sudah disiapkan personel yang ramah, professional dan terampil.
“Dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat kolektif pemohon SIM kolektif, kita sudah tempatkan Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, baik Polri, ASN dan PHL,” ujar AKP Sigit, Jumat (15/7/2023).
Dijelaskan AKP Sigit, pihaknya juga menyelenggarakan tertib adminitrasi dokumen secara baik dan benar, dalam rangka menjamin kepemilikan identitas semua pemilik SIM.
"Perlu diketahui, tujuan ini untuk memberikan rasa nyaman kepada pemohon yang melaksanakan pemohon SIM A dan C dan menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan rapi,"pungkas mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu.
(Red).