Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gadis Lugu Niat Baik Pinjamkan HP, Malah Dibawa Kabur Maling

| Juli 19, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-07-20T06:44:33Z


Liputanphatas.com || Gresik - Seorang gadis lugu warga Perum Griya Suci Permai Blok A5 No. 02 RT 01/RW 08 Desa Suci kecamatan Manyar kabupaten Gresik bernama Azlina Khalisah (23) menjadi korban pencurian handphone (HP) di Jalan Arief Rahman Hakim Sidomoro, kecamatan Kebomas. 

Pelaku seorang laki-laki ABG tidak dikenal beraksi seorang diri dengan mengunakan sepeda motor matik pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 17.20 WIB.

Korban Azlina Khalisah (23) Korban berhati polos dan lugu tanpa merasa curiga, baru kali ini menjadi korban pencurian, dia masih terasa drop sebab handphone android satu-satunya yang dia miliki raib digondol maling. 

Kronologinya berawal mula kejadian, saat itu korban mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Arief Rahman Hakim di depan Hotel Sapta Nawa, tiba-tiba korban diberhentikan seorang laki-laki yang tidak dikenal, lalu menanyakan alamat mana jalan ke arah alun-alun.

Kemudian, orang laki-laki atau pelaku (pencuri) dengan modus meminjam handphone (Hp) milik korban dengan modus akan menelpon temannya, pelaku berpura-pura komunikasi dan sambil berjalan mengunakan sepeda motor, korban pun membuntuti pelaku dari belakang.

Setelah itu pelaku meminta korban menunjukan arah ke alun-alun Gresik. Setiba di perempatan GNI ke arah Jalan Pahlawan, pelaku sudah tidak diketahui posisinya sambil membawa handphone (Hp) korban.

Atas kejadian tersebut korban Azlina Khalisah mengalami kerungian sebesar 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan selanjutnya korban bersama orang tua melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 pukul 21.56 Wib.

Lebih lanjut korban (Azlina) berharap pada pihak Polres Gresik segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku pencurian (maling) tersebut ditangkap hingga tidak banyak makan korban lainnya dengan berdasarkan bukti surat laporan Nomor : LP/B/291/VII/2023/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR. (Yun)
×
Berita Terbaru Update