Liputanphatas.com || Sidoarjo - Jajaran pemerintah desa dan ormas bergerak menertibkan penjual warung kopi yang ada di wilayah Raya Gading fajar 2 desa Sepande, Sidoarjo. (10/04/2023)
"Pedagang warung kopi semakin lama semakin meresahkan warga karena sudah tidak sesuai dengan norma-norma agama dan sosial, terutama dalam berpakaian dan sering juga terjadi adanya transaksi narkoba dan minuman keras, sehingga perlu adanya tindakan dari Aparat Desa, Ormas dan masyarakat desa sepande,"Ungkap nya.
Malam ini senin 10 april 2023 seluruh jajaran ormas yg ada di wilayah Sepande bergerak memberikan selebaran pemberitahuan atau himbauan agar tidak berjualan atau membuka warkop lagi di wilayah Gading Fajar 2 Sepande, Sidoarjo.
Warga sekitar Yang biasa disapa Jhoni Cobra juga mengatakan " sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini agar wilayah Gading Fajar 2 bersih dari segala kegiatan yang sangat meresahkan warga,"ungkapnya. (Skr)
Editor : Erik