Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Curanmor, Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo

| November 15, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-11-16T07:11:58Z



Surabaya || Liputanohatas.com - Satu lagi pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan bermotor) yang ditindak tegas oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, dengan tembakan pada bagian kaki.

Kali ini pelaku bernama, Edi (28) Tahun asal Dusun Palampean Ds. Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, yang ditindak tegas. Pria yang tinggal Kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya itu pada Senin, 31 Oktober 2022, sekira pukul 19.30 Wib, mencuri dikawasan Indomart Jalan Sidosermo 2 No. 4 Surabaya.

Edi yang sekira pukul 20.20 wib, datang dan parkir di Indomart itu, yang gerak-geriknya sangat mencurigakan dengan berpura-pura telpon. Anggota opsnal Reskrim Wonocolo saat itu mengawasi pelaku, dan selang berapa lama ada pengunjung datang dan parkir motor tepat disebelah pelaku.

Selang berapa lama ada seorang laki-laki lainnya datang dengan jalan kaki langsung menaiki sepeda motor pengunjung yang sudah masuk di dalam toko. Kemudian Pria itu lantas membuka kunci pengaman sepeda motor dengan menggunakan sebuah alat. Anggota opsnal dari Unit Reskrim Polsek Wonocolo yang mengetahui perbuatan salah satu pelaku.

"Seketika langsung melakukan penangkapan, pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau, seketika itu juga petugas langsung memberikan tembakan peringatan,”sebuta saja AKP Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Wonocolo, Rabu (16/11/2022).

Masih kata Kapolsek Wonocolo, meski diperingati tembakan, pelaku tetap akan menyerang petugas, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan kaki sebelah kiri dengan tembakan dan berhasil tertangkap. Pelaku ini seorang residivis. Sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan dalam pengejaran.

"Usai dibekuk lalu dilakukan penggeledahan, anggota opsnal berhasil mengamankan barang bukti yang di bawa pelaku berupa seperangkat kunci T lengkap, sebilah pisau,"tambahnya.

AKP Bayu Halim Nugroho, menambahkan dalam proses Penyidikan lebih lanjut di Polsek Wonocolo pelaku Edi mengakui terus terang telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di sebanyak 5 (lima) kali.


"Diantaranya di Wilayah Hukum Polsek Wonocolo sebanyak 3 (tiga) kali dan 2 (dua) kali di wilayah lain. Dan Pelaku melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya yang bernama Faisal,"tutupnya. (Red).




Editor: Bairi

×
Berita Terbaru Update