Liputanphatas.com || Surabaya - Dua tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) AH dan Security Officer berinisial SS dilakukan pemeriksaan selama 12 jam sejak sekitar pukul 10.30 hingga 22.30 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim
"Kedua tersangka yang diperiksa berinisial AH dan SS nantinya akan dilakukan periksaan tambahan, dan besok Rabu (12/10/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kompol WS, AKP H dan AKP WSA termasuk Direktur LIB,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim kepada awak media, Selasa tengah malam (11/10/2022).
Terkait kasus ini, penyidik akan bekerja secara maraton untuk memeriksa saksi saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan. Termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka AH mendapatkan 123 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, sedangkan untuk tersangka SS ada 42 pertanyaan,"tambahnya.
Dirmato menambahkan, saat ditanya terkait apakah keduanya ditahan atau tidak pada malam ini, Kombes Dirmanto menjelaskan, Minggu depan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan.
“Penyidik perlu pemeriksaan tambahan saksi saksi untuk mencocokan barang bukti,” pungkasnya. (Red).
Editor: Bairi