Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Sidoarjo, Mendorong Kejari Setempat All Out dalam Menangani Kasus Dugaan Korupsi

| Agustus 05, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-08-05T18:31:57Z


Liputanphatas.com || Sidoarjo - Subandi , Selaku Wakil Bupati Sidoarjo, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat all out dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan seragam, untuk seluruh staf Pemkab Sidoarjo senilai miliar rupiah. Acara di Hall utama Kantor DPRD Sidoarjo, Hari Jumat (5/8/2022).

“Harus begitu, biar jadi pembelajaran bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) yang mengelola anggaran daerah. Itu uang rakyat,” kata Subandi yang ditemui usai mengikuti rapat paripurna.

Karena itu, menurutnya, masalah ini harus segera dituntaskan secara terbuka, baik di kejaksaan maupun pengadilan, agar setiap OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo tidak main-main dengan penggunaan anggaran daerah.

“Ini sudah berapa kali, masuk polres, batal lagi. Mudah-mudahan pak jaksa (Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo) yang baru ini all out menangani masalah di Sidoarjo. Kalau itu betul-betul dilakukan, saya yakin OPD nggak akan berani macem-macemlah,” tandas Subandi , Selaku Wakil Bupati Sidoarjo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Tim Jaksa Penyidik dari seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan seragam staf Pemkab Sidoarjo yang dibeli dengan uang APBD di tahun anggaran 2019 lalu.

"Hingga saat ini sudah lebih dari 20 orang saksi yang dihadirkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus pengadaan barang berupa Pakaian Dinas Harian Warna Kheki dan Pakaian Dinas Harian Hari Jumat tersebut,"tambahnya.

Berdasarkan informasi yang tertulis sebutkan, proyek pengadaan Pakaian Dinas Harian Warna Kheki dimenangkan CV Rizal Jaya dengan penawaran Rp 3,461 Miliar. Padahal penawaran terendah justru diajukan oleh PT Ary Patra dengan nilai Rp 3.321 Miliar.

Sebaliknya, tender pengadaan Pakaian Dinas Harian Hari Jumat dimenangkan oleh PT Ary Patra dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2,670 Miliar sekalipun penawaran terendah diajukan CV Rizal Jaya dengan nilai Rp 2,517 Miliar.

"Yang menarik kasus ini juga melibatkan semua OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo, mulai dari level Dinas hingga Kecamatan."Pungkas. (Pri).
×
Berita Terbaru Update