Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegakkan Peraturan Prokes, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Yustisi Bersama Instansi Samping

| Agustus 03, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-08-03T11:57:47Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Rabu, 03 Agustus 2022 di Jalan Perak Timur, Kota Surabaya.

Kegiatan ini dipimpin AKP Hendro Utaryo selaku Pawas serta Iptu Afrizal Akbar H.,S.TR.K.,S.H dan Ipda Noky Widhiantoro selaku Padal dan diikuti oleh beberapa personil diantaranya 1 personil Propam, 1 personil Sat Intelkam, 2 personil Sat Samapta, 2 personil Staf Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 personil Sat Narkoba serta 4 personil Satpol PP Kota Surabaya.

Operasi digelar mulai pukul 09.00 WIB secara selektif terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pedagang sekitar, pengendara motor maupun pengendara mobil yang melintas. Para warga diberikan himbauan untuk selalu mentaati peraturan protokol kesehatan yang sedang berlaku terutama menggunakan masker.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Saat itu masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak bermasker. Mereka kemudian diingatkan untuk tidak mengulangi dan diberikan masker secara gratis oleh petugas.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Ri).



Editor/Publisher: Bairi.

×
Berita Terbaru Update