Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Asemrowo Bekuk Pencuri hingga Penadah Motor Curian

| Juli 01, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-07-02T09:50:04Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Tiga pencuri motor berinisial AS (35), PR (29) dan AM (33), yang tinggal di Surabaya dibekuk oleh Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.

Dalam setiap aksinya, komplotan curanmor tersebut memlunyai perannya masing-masing, dari eksekutor, penjual hingga penadah barang curian.

 Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, mereka dapat dibekuk bermula dari laporan kehilangan motor di kawasan pergudangan di Margomulyo pada pertengahan Juni 2022. Dari laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Anggota awalnya mendapat dua laporan kehilangan motor milik karyawan di pergudangan Margomulyo. Adanya laporan masuk, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Jumat (1/7/2022).

Menurut Hari, awalnya timnya menangkap sang eksekutor. Kemudian dikembangkan hingga meringkus penjual dan penadah, yang ternyata satu komplotan.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi 5 kali. Setiap motor hasil curian, dijual ke penadah seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta.

"Selain motor yang tanpa pengawasan khusus, komplotan ini mencuri motor karyawan pergudangan yang kuncinya menempel, lupa tidak dicabut," tambah Hari.

Lain dengan pelaku pada umumnya, mereka ini tidak menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor.

Ketiga pelaku kini sudah mendekam dalam cuci besi penjara Polsek Asemrowo guna mempertanggungjawab perbuatannya mencuri motor yang meresahkan warga Kota Surabaya. (IHK).
×
Berita Terbaru Update