Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Sidoarjo Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

| Juli 23, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-07-23T11:47:27Z


Liputanphatas.com || SIDOARJO – Setelah diburu dari kota ke kota selama lima hari, akhirnya polisi berhasil membekuk ZN, pelaku pembunuhan terhadap Winarsih, warga Desa Sugihwaras kecamatan Tanggulangin. Hari Sabtu (23/7/2022).

Dalam jumpa pers yang digelar siang tadi, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan tersangka ditangkap di sebuah masjid di Yogyakarta pada Jumat (22/07/2022) dini hari.

Pada petugas yang menginterogasinya, ZN mengaku sempat bersitegang dengan korban pada Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 7 malam. Karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, ZN pun membanting Winarsih ke lantai lalu mencekiknya.

“Dari hasil otopsi, terlihat ada luka benturan di kepala korban yang mengeluarkan banyak darah. Lalu pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolresta pada wartawan.

Selanjutnya pelaku mengambil handphone dan kartu ATM milik korban dan langsung melarikan diri dan berusaha bersembunyi di beberapa kota. Untuk biaya hidup selama buron, pelaku sempat menjual motornya dan handphone korban serta menarik uang dari kartu ATM korban.

Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. " Pungkas. (Priyok).


Editor/Publisher: Bairi.
×
Berita Terbaru Update