Liputanphatas.com || Surabaya – Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah PMK, Pamor Keris Polsek Sukomanunggal, pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 Pukul 22.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Penyekatan hewan ternak Sapi/kambing di Pintu Exit Banyurip dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) IPTU JUMENO WARSITO, SH., Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Dalam giat tersebut melibatkan 8 pers, terdiri gabungan petugas piket fungsi. Penyekatan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan kendaran Truck maupun pick Up yang melintas di Exit Tol Banyurip yang membawa hewan ternak Sapi maupun kambing.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal IPTU JUMENO WARSITO, SH., kendaraan yang diperiksa, sebanyak 10 Unit Truck. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keseluruhan truck tidak ditemukan yang mengangkut hewan ternak.
"Kami terus berupaya, menekan penyebaran penyakit PMK, dengan selalu merazia truck yang akan masuk ke Kota Surabaya melalui pintu Tol Simo,"tuturnya. (Ri).
Editor: RI.