Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pria Ini Diamankan Satreskrim Polsek Tambaksari Lantaran Membawa Sabu, Pengakuannya Bikin Melongo

| April 21, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-04-21T10:06:49Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Mengaku menggunakan Narkotika jenis Sabu untuk menghilangkan capek, dua pria sekawan diringkus Satreskrim Polsek Tambaksari di Jalan Krembangan, Surabaya, pada hari Kamis 14 April 2022. 

Dua pria sekawan tersebut berinisial AWR (26) Warga Tambak Asri Gang Dahlia dan DY (36) Warga Kost di Jalan Tandes Kidul Gang Sawah. 

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar S.H, M.H didampingi Kanit Reskrim Tambaksari Iptu Agus Suprayogi, SH menjelaskan, bahwa Anggota Opsnal mendapat informasi ada dua pria membawa Narkotika jenis Sabu di Jalan Krembangan, kemudian dilakukan pendalaman dan lidik tentang kebenaran informasi tersebut. 

"Setelah di TKP bertemu dua pria sesuai dengan ciri yang dimaksud, selanjutnya kedua pria tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti 1 poket plastik kecil berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu," jelasnya. 

Iptu Agus menambahkan, saat diintrograsi, kedua diduga tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan membelinya secara bersama-sama atau patungan senilai Rp.150.000,- dengan rincian tersangka AWR Rp.100.000,- sedangkan DY Rp.50.000,- dan beli di daerah Jalan Sawah Pulo, disebuah Warung Kopi dalam sebuah Gang. 

"Kedua diduga tersangka ini mengaku beberapa kali menggunakan Narkotika jenis Sabu untuk menghilangkan capek. Kini kedua diduga tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tambaksari guna untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update