-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KB Samsat Trosobo Eko Gagak Angkat Bicara, Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Rp1,6 Juta

| Maret 08, 2026 | 0 Views Last Updated 2026-03-09T06:17:07Z


Liputanphatas.com // Sidoarjo – Isu dugaan adanya pungutan sebesar Rp1.600.000 dalam proses pelayanan administrasi kendaraan di Samsat Trosobo menjadi perhatian sejumlah pihak. Menyikapi kabar tersebut, perwakilan KB Samsat Trosobo yang dikenal dengan sapaan Eko Gagak bersama sejumlah awak media melakukan klarifikasi langsung kepada jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo.

Klarifikasi tersebut melibatkan beberapa media online, di antaranya Liputansurabaya.id, Metrosoeryanews.net, cekpos.id dan Potretrealita.com. Awak media bersama Eko Gagak menemui Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., serta Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Isu tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pengurusan berkas mutasi kendaraan keluar daerah maupun proses perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Trosobo. Informasi yang berkembang menyebut adanya nominal uang sebesar Rp1.600.000 yang diduga diminta dalam proses tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, informasi tersebut dinilai perlu diluruskan. Seorang jurnalis berinisial H yang disebut-sebut dalam isu tersebut diketahui kerap membawa berkas pengurusan administrasi kendaraan, baik mutasi keluar maupun pengurusan lima tahunan. Selama ini, berkas-berkas tersebut disebut sering dibantu prosesnya oleh petugas tanpa adanya pungutan biaya di luar ketentuan resmi.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota yang bertugas di loket Samsat Trosobo agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.

“Saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota yang bertugas di loket Samsat Trosobo, tidak boleh ada pungutan uang sepeser pun di luar ketentuan resmi. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar AKP Yudhi.

Ia juga meminta kepada Kepala Paur Samsat Trosobo, IPTU Arief Sulaiman, agar seluruh petugas memberikan arahan secara maksimal kepada masyarakat yang masih belum memahami prosedur pengurusan administrasi kendaraan.

“Jika ada masyarakat yang bingung dengan proses administrasi, tolong benar-benar dibantu dan diberikan arahan yang jelas. Prinsip kita adalah memberikan pelayanan yang humanis dan memanusiakan manusia,” tambahnya.

AKP Yudhi juga mengajak seluruh pihak, termasuk awak media, untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik serta menciptakan suasana kerja yang kondusif di lingkungan Samsat.

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Kalau ada anggota saya, baik dari Polri maupun pegawai harian lepas (PHL), yang terbukti meminta pungutan di luar aturan, silakan laporkan langsung kepada saya. Saya akan menegur bahkan menindak tegas, termasuk memindahkan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, IPTU Arief Sulaiman selaku Kepala Paur Samsat Trosobo disebut aktif memberikan pendampingan serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi kendaraan. Ia juga dikenal menjalin komunikasi yang baik dengan awak media yang melakukan peliputan di lingkungan Samsat.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat serta pelayanan publik di Samsat Trosobo tetap berjalan secara transparan, profesional, dan mengedepankan pelayanan yang humanis. (Red) 

Kontributor : Eko Gagak
×
Berita Terbaru Update