Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh menuturkan, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak, tetapi ia belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
Ia menyebutkan, ada sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," ucap Fitroh. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan ada 8 orang yang terjaring dalam OTT ini.
Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Dalam segala situasi, Liputanphatas.com berkomitmen memberikan berita fakta dan realita dari lapangan.
Penulis : Tim / Red

