-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Apresiasi Kinerja Nyata Bpk. Achmad Mardjuki S. Sos. MM Lurah Wiyung Untuk Hilangkan Kesan Kumuh Didaerah Wiyung

| September 17, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-09-17T08:55:31Z



Surabaya, Liputanphatas.com // Pembersihan PKL di Surabaya umumnya dilakukan melalui penertiban dan relokasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang melibatkan Satpol PP, untuk memindahkan PKL dari lokasi yang melanggar aturan, seperti di atas saluran air dan pedestrian, ke lokasi yang lebih tertata seperti Sentra Ikan Bulak (SIB) atau Sentra Wisata Kuliner (SWK). Setelah penertiban, dilakukan pula pembersihan area dari sampah sisa lapak dan penegakan aturan untuk mencegah PKL kembali berjualan di tempat terlarang.

Bpk. Achmad mardjuki S. Sos. MM selaku Lurah wiyung mengatakan "Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti pedestrian dan saluran air yang terhalang oleh lapak PKL" ujarnya.

Sebelum tindakan penertiban, Satpol PP Surabaya melakukan sosialisasi dan imbauan agar PKL tidak berjualan di area terlarang.
Pembersihan dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh dan menciptakan lingkungan yang lebih rapi serta tertata, baik bagi warga maupun wisatawan.
Tindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 dan 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.




Setelah penertiban, petugas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan sampah dan sisa-sisa lapak seperti kayu, tali, dan material lainnya dari area tersebut.
"Kita tata untuk menghilangkan kesan kumuh di situ. Sehingga tidak ada lagi tumpukan barang yang tidak sesuai dengan aktivitas berjualan mereka, tidak ada lagi sampah yang berserakan biar kelihatan bagus," lanjut ungkapan Bpk. Lurah wiyung

Sangat di apresiasi kinerja Bpk. Achmad mardjuki S. Sos. MM selaku Lurah wiyung cukup menunjukan kinerja yang sangat baik dan membuktikan kinerja nyata untuk kepentingan masyarakat wiyung.

Penulis : And
×
Berita Terbaru Update