-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek DAKEL Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Tidak Sesuai S.O.P, dan Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi

| Agustus 31, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-09-01T03:48:10Z



Liputanphatas.com // Surabaya - Ternyata beberapa pekerjaan konstruksi E-Purchasing di Wilayah Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung tahun anggaran 2025 ini layak diperiksa.
Pasalnya, paket konstruksi jalan dan saluran tersebut dikerjakan tak sesuai dengan harapan.
Hal ini tentu saja dipertanyakan kwalitas dan kwatintas material tersebut.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan dilapangan para pekerja tak menggunakan APD dan pada saat mengerjakan penyedia tidak memasang papan info pekerjaan.
Ironisnya, pekerjaan tersebut tetap di biarkan berjalan sampai pekerjaan itu selesai.
Namun yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan pekerjaaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)

Sebab, kegiatan pekerjaan yang menggunakan metode E-Purchasing (e-katalog) ini, PPK yang membentuk dan memilih tim pelaksanaan pengadaan barang/jasa, diantaranya, PPTK, direksi lapangan, pengawas dan tim pelaksana yang lainnya. Sedangkan yang memberi wewenang menjadi PPK adalah Pengguna Anggaran (PA).
Program walikota surabaya POKMAS kelurahan, dikelurahan babatan kecamatan wiyung tidak mengikuti aturan dan arahan walikota dilokasi para pekerja bukan warga setempat atau warga surabaya melainkan warga diluar kota surabaya "iya mas kami semua dari kota B dan kerja kami dibayar boromgan seperti yang sudah-sudah, kami juga ikut penyedia kalau apd kami pakai kalau ada perintah" salah satu pekerja yang gak mau sebut namanya

Dari pengamatan media ini dilapangan menyebutkan, bahwa paket konstruksi saluran e purchasing Jalan Babatan V D, yang dikerjakan sekitar bulan agustus ini, tidak memasang papan nama.
Kemudian pekerja tidak menggunakan APD dan paling vital pemasangan u ditch dipasang asal-asalan, sehingga nampak dilapangan tidak elevasi.

Selain itu, ada sebagian u ditch dan penutup saluran terlihat retak dan pecah tapi tetap dipaksa dipasang.
Pemasangan uditch tidak terlihat tarikan benang sela-sela uditch ada beberpa masih renggang.
Tentu saja dikhawatirkan air dalam saluran tidak mengalir lancar disebabkan ada lumpur atau pasir yang diatas u ditch masuk.

Merujuk dalam LPSE (Amel) 2025 ini, paket pekerjaan saluran di Jalan Babatan Vd Kelurahan Babatan dengan Nilai kontrak sebesar Rp 302.125.062,00 tidak mencantumkan nama penyedia.
Padahal dalam lapak e-purchasing menyebutkan tanggal hasil pemilihan dan nomor kontrak (10.juni.2025) Artinya, pihak PPK maupun Panitia Pengadaan sudah memunculkan nama penyedia.




Kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang di pergunakan tersebut adalah uang rakyat. Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi di tunjukkan ke publik. Sebab itu uang rakyat, rakyat juga berhak tahu,” ujar salah satu pegiat ini.
Dikonfirmasi Lurah Babatan Hertika Vitra Hening, SH, M.Si pesan WhatsApp "silahkan datang ke kantor kelurahan temui sekertaris kelurahan saya masih sakit" pungkasnya

Banyak pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan ini dengan melakukan sidak penyelidikan. Jangan melewati PHO (Provisional Hand Over) dan massa FHO (Final Hand Over), agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan dan berpontensi merugikan negara.

Penulis : Tim (NSW)
×
Berita Terbaru Update