Pernyataan hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pejabat inspektorat kota surabaya tatang salah satu pejabat "IRBAN" inspektur pembantu membantu menjelaskan ke tim investigasi supaya akan segera di tindaklanjuti.
"Baik mas, kami akan menyikapi dan menelusuri lebih dalam persoalan ini" ungkapnya melalui telepon seluler dengan awak media
Sejak Anggaran Belanja Daerah Pemerintah kota surabaya untuk pembangunan insfrastruktur kawasan pemungkiman sebagian dialihkan pengolahan nya langsung lewat program DAKEL, dana kelurahan dengan melibatkan pejabat dari tingkat camat sampai lurah sebagai penanggung jawab pengolahan keuangan negara untuk kepentingan masyarakat.
Ternyata masih ada juga pejabat yang mencoba mengambil kesempatan dan memanipulasi dengan melakukan dugaan pengondisian beberapa proyek insfrastruktur ke rekan penyedia yang ditunjuk secara pribadi tanpa musyawarah dengan pihak RT/RW, LPMK dalam kelompok kerja yang disebut POKMAS.
Sikap arogansi lurah satu ini cukup diacungi jempol untuk membuat dugaan yang kuat dengan imbalan fie presentasi dari nilai proyek yang dikendalikan nya.
Yang lebih misrisnya lagi, banyak pekerjaan dilapangan tidak sesuai spesifikasi teknis alias melanggar ketentuan SOP, mereka pejabat lurah maupun pengawas proyek hanya diam dan tutup mata seakan cuek dengan hasil pengerjaan proyeknya.
Penulis : Red / Tim "Bhirawanews"
Editor : And