Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penertiban 129 PKL di Bawah Suramadu Yang Diduga Menjadi Sarang Miras dan Warung Pangku

| April 27, 2025 | 0 Views Last Updated 2025-04-28T04:03:29Z



Liputanphatas.com // Surabaya - Satpol PP Surabaya melakukan relokasi kepada ratusan pedagang kaki lima (PKL) liar di kaki Jembatan Suramadu. 
"Proses relokasi telah berlangsung sejak pertengahan pekan ini. Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Minggu (27/4/2025).

Dari hasil pengecekan petugas, kawasan ini juga kerap menjadi pusat pelanggaran keamanan dan ketertiban umum. Di antaranya dugaan peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi melalui warung pangku, narkoa hingga beberapa pelanggaran lainnya.

"Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman," jelas Fikser.

Penertiban yang melibatkan 80 personel Satpol PP Surabaya ini tanpa mendapatkan perlawanan dari pedagang. Tak sendiri, Satpol PP Surabaya dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat. Pada proses penertiban lapak pedagang, petugas membersihkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.

Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko mengatakan akan memindahkan pedagang ke samping SDN Tambak Wedi. "Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP)," kata Yuri. 

Yuri menambahkan bahwa relokasi ini dikhususkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, khususnya warga Tambak Wedi. Sekalipun, sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan. “Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Meskipun, ada PKL di sini ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya. 

Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama sebagai satu di antara destinasi wisata Jembatan Suramadu. "Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat," ujarnya. 

Usai penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan. "Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril," katanya.

Penulis : And
Editor : And
×
Berita Terbaru Update