Liputanphatas.com // Surabaya - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2024, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 ini, untuk penindakan pelanggaran kasat mata yang menyebabkan fatalitas laka. Hasil penindakan rata-rata pelanggar yang tidak menggunakan helm dan boncengan lebih serta yang melanggar lampu merah.
Giat Operasi Zebra Semeru yang digelar pada Senin pagi, tanggal 21 Oktober 2024, sekira ratusan pengendara roda dua terjaring razia dari berbagai pelanggaran.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Irwan didampingi Kasubnit Iptu Erwandi, dibantu TNI, Satpol PP, Dishub Kota Surabaya, sehingga berhasil mengamankan sebanyak 170 unit sepeda motor.
Sementara itu Kanit Turjawali Iptu Irwan mengatakan, pelanggaran yang paling menonjol adalah tidak mengenakan helm, boncengan lebih dari dua orang, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan STNK yang sudah mati. Selain itu, banyak juga pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas seperti pengendara roda 2 dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” katanya.
Iptu Irwan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman.
"Saya berharap kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, roda empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Sebelum berkendara, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan lengkap dengan surat-surat. Gunakan helm SNI dan jangan bonceng lebih dari satu orang,” pungkasnya. (Bairi)