Liputanphatas.com || Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya sekira pukul 10.00 Wib menggelar kegiatan Konfrensi Pers di gedung Pesat Gatra dalam pengungkapan kasus Penipuan Online (modus scamming dan love scamming). Selasa, 24/09/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko SIK.M.SI. bersama Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto serta di dampingi oleh Kasi Humas AKP Haryoko Widhi SH. MH. menjelaskan bahwa anggota kami dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan penggerebekan di kawasan perumahan Surabaya Barat.
Masih menurut AKBP Aris Purwanto, saat petugas sampai di lokasi, telah ditemukan terduga pelaku berjumlah 10 orang yang berstatus sebagai WNA (warga negara asing) sedang mengoperasikan sejumlah ponsel yang diduga untuk praktik scamming atau penipuan secara online.
"Ada 10 orang WNA yang kami amankan, diantaranya 9 (sembilan) orang dari negara China dan 1 (satu) orang dari Vietnam," kata Kasatreskrim Polrestabes AKBP Aris Purwanto.
Selain mengamankan 10 orang pelaku WNA, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian.
Sementara ini, para pelaku tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya untuk mengungkap lebih detail modus operandi serta jaringan penipuan yang terlibat, diketahui para pelaku tersebut memulai penipuan ini sejak 20 Maret tahun 2023.
"Penggerebekan ini sebagai bentuk keseriusan dari kepolisian dalam memberantas kejahatan di dunia maya yang semakin marak di tengah masyarakat." pungkasnya. (Red)