Liputanphatas.com || Lamongan - Seorang guru bernama, Moh. Aly (53) warga RT.01/ Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, harus berurusan dengan hukum di wilayah Mapolres Lamongan.
Ali diamankan anggota Polres Lamongan lantaran diduga terkait dengan insiden tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal di lokasi kejadian dan seorang lainnya luka parah.
"Pelaku diamankan di rumah saudaranya, tempat si guru kabur dan sembunyi usai terjadi kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Hamzaid dikutip dari Tribun Jatim Network, pada Jumat 13/9/2024.
Diungkapkan, penabrak terungkap dari jejak plat nopol mobil Ertiga yang tertinggal di lokasi.
Kejadian itu diketahui anggota Polsek Kalitengah. Plat nomor yang tertinggal itu kemudian ditelusuri datanya dan diketahui kendaraan Nopol AE 1292 TG tersebut dimiliki oleh warga Sumosari Surabaya sejak tiga tahun lalu.
Namun saat dicari di alamat tersebut, ternyata sedang tidak ada di rumah dan didapati M Aly ada di Kemlagi Lamongan, rumah saudaranya.
Tidak kesulitan bagi polisi untuk mengendus jejaknya dan saat diamankan anggota Polsek Kalitengah langsung diserahkan ke Unit Gakkum Polres Lamongan.
Pengemudi mobil nahas mengakui apa insiden yang dialaminya. Ia mengendarai Mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1292 TG menabrak dua pemotor di Raya Lamongan - Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis 12/9/2024 lalu.
Terungkap, insiden terjadi saat itu kedua korban, Kartika Sari (33) mengendarai motor Honda nopol W 6715 BT, warga Glagah Lamongan ini ada di depan korban, Siti Munfaati (45) warga Jalan Ikan Dorang, Sukomulyo, Lamonhann yang sedang melaju mengendarai motor nopol S 3670 JCH.
Kejadian begitu cepat, pengendara mobil Ertiga yang melaju dari arah Surabaya tiba-tiba menabrak kedua pemotor yang menyebabkan, korban Siti Munfaati meninggal di TKP karena benturan dan korban Kartika Sari luka di bagian punggung.
Penabrak bukannya berhenti menolong korban untuk membawanya ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, tapi memilih kabur.
Upaya Aly kabur ternyata meninggalkan jejak. Plat nomor mobilnya bagian depan lepas dan tertinggal di TKP.
Nopol itulah yang dijadikan petunjuk anggota Polsek Kalitengah hingga berhasil mengamankan pelaku.
Hamzaid mengimbau pada semua pengendara untuk selalu ekstra waspada dan hati-hati saat sedang berkendara.
"Budayakan untuk saling menghargai sesama pengguna jalan," pungkas Hamzaid. (Red)