Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AMI ; Bisnis Kamar dan HP Didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Tumbuh Subur

| Januari 07, 2024 | 0 Views Last Updated 2024-01-07T08:30:43Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Sungguh Sangat luar biasa dan mengagetkan terkait Kinerja KALAPAS dan KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, yang diduga membiarkan Narapidana memiliki dan menggunakan HP didalam Lapas.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar sangat kecewa dan miris setelah mendapatkan aduan dari mantan napi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang baru keluar, terkait aktivitas didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Kami sangat kaget setelah mendengarkan aduan dari mantan napi yang baru keluar dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, yang dimana didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ada Blok dan Kamar khusus yang dihuni oleh Napi yang diduga kerjaannya melakukan penipuan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

"Ternyata yang bikin lebih kagetnya lagi Napi yang menghuni Blok dan Kamar tersebut diduga disuruh bayar uang bulanan yang besarnya sangat fantastis,"kata Baihaki Akbar Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Sabtu (7/1/2024).

Lanjut, setelah kami gali lebih dalam terkait aduan dari mantan napi tersebut, kami mendapatkan informasi dan pengakuan dari mantan napi tersebutl.

"Bahwa didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan juga ada jual beli HP yang harganya Sungguh Sangat-sangat fantastis,"tegasnya.

Baihaki Akbar menambahkan, kami juga mendapatkan pengakuan dari mantan napi tersebut terkait dugaan adanya oknum petugas yang merangkap menjadi makelar kasus ketika ada oknum napi yang mempunyai permasalahan hukum baru.

"Maka dari ini kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengambil langkah tegas untuk segera melaporkan KALAPAS dan KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ke Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kemenkumham RI,"pungksnya.

(Red)
×
Berita Terbaru Update