Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polrestabes Surabaya, Melakukan Giat Pantau dan Menghalau Calo di Depan Kantor Satpas Colombo

| Desember 08, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-12-08T10:21:08Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya upaya memerangi antisipasi danmenghalau Calo (Makelar) pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya di sepanjang Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, kini semakin ditingkatkan, Jumat (7/12/2023).

Dengan masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 5 tahun, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu pasal 85, yang berbunyi (SIM) berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

Personil yang disiagakan menghalau Calo didepan Kantor Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya yaitu, AIPTU Machfud, AIPDA Angga R dan rekan - rekan Pegawai Harian Lepas (PHL) beserta anggota piket Regol.

Sementara itu Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH.,  menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan semua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota benar-benar bertugas. Hal itu merupakan langkah antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal peserta ujian (SIM).

Anggota sudah kami tegaskan agar memperketat penjagaan guna mempersempit ruang gerak Calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis,” tutup mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu.


Dikatakan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, SH, SIK, M.Si.,  menegaskan, pembersihan keberadaan Calo yang biasa berkeliaran di sepanjang jalan Ikan Kerapu Surabaya, akan dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.

Kami berusaha semaksimal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mau mengurus SIM baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya Calo ke dalam,” jelas AKBP Arief.

Lanjut, penutupan akses masuk itu di mulai dari pintu masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. 

"Anggota pun diperintahkannya untuk benar-benar memastikan, hanya pemohon (SIM) yang diizinkan masuk ke lokasi,"tegasnya 

Kasat Lantas menambahkan, Ia juga Pembersihan itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan serta memberi ketersedian ruangan yang cukup guna menampung jumlah peserta ujian (SIM).

Jumlah pemohon tidak sedikit semenjak diberlakukan SIM baru secara online untuk wilayah Jatim, atau perpanjangan tidak berdasarkan domisili. Satpas tersebar di wilayah kota besar Indonesia,”pungkas perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu.

(Red).
×
Berita Terbaru Update