Liputanphatas.com || Surabaya - Shafira Puspa (22) wanita muda warga Jl.Wonorejo I, Kec.Tegalsari, Kota Surabaya, menjadi korban penipuan online dengan mengatasnamakan CS (Costumer Service) Kartu Flazz BCA, pada hari Kamis 09/11/2023, sekira Pukul 09.45 Wib di Kantor kerjanya JL.Praban Kulon II, Kota Surabaya.
Shafira Puspa menjelaskan, bahwa dirinya berniat untuk membuat kartu Flazz BCA, kemudian dirinya googling cabang BCA Bubutan tersebut ada tertulis nomor WhatsApp Customer Service pada kolom tanya jawab, kemudian langsung menyalin nomor WhatsApp tersebut dan chat tujuan dirinya hanya untuk menanyakan apa bisa membuat kartu Flazz di cabang tersebut.
"Pelaku tersebut tidak membalas chat saya, namun langsung telepon, kemudian saya angkat dan pelaku tersebut menawarkan bantuan. Nah pada saat itu saya langsung menanyakan apa bisa membuat kartu Flazz, pelaku tersebut jawab bisa membantu via online dengan beberapa langkah dan disuruh menuruti semua apa yang disampaikan kepada saya," ujarnya kepada Media Liputanphatas.com
Setelah langkah demi langkah apa yang disampaikan oleh pelaku terhadap Korban, pelaku kembali menyarankan untuk membuka menu m-admin lalu klik atur one klik, disitu korban mengeklik (ok) yang ternyata sebuah permintaan pentautan nomor kartu korban pada nomor DANA pelaku. Setelah itu pelaku meminta lagi kepada korban untuk membuka menu m-transfer virtual account, dia menyebutkan nomor 3901081312305597 korban klik ok muncul DANA atas nama EDAX JUBXXX.
Korban shafira Puspa menambahkan, bahwa pelaku meminta agar memasukan yang alih - alih katanya hanya nomor referensi dengan nomor 620.123 pada kolom nominal transfer, awalnya pengadu ragu untuk melakukannya pengadu dan bertanya kepada pelaku
"Kalau ini saya ketik pada nominal transfer, saldo saya berkurang dong mbak?" tanya Korban kepada pelaku
Sehingga jawab dari pelaku "Oh tidak kak, karna ini hanya nomor referensi saja, tidak akan mengurangi saldo kakak," jawab pelaku yang mengaku CS Kartu Flazz BCA.
Dengan begitu korban mengklik send dan mamasukkan pin tersebut, sehingga berhasil terkirim saldo tersebut. Dengan dalih pelaku, jika saldo tersebut hanya terpending karena masih tahap pemrosesan kartu selama 5 menit, setelah 5 menit korban telepon kembali pelaku, dan menanyakan bagaimana kelanjutannya, justru pelaku menjawab jika saldo pengadu tidak bisa kembali.
"Katanya, saldo saya akan dikembalikan jika saya menyetorkan uang sebanyak 620.123 lagi ke rekening saya, saya tidak mau dan merasa tertipu," jelasnya.
Beruntung saja korban tidak terbujuk lagi, yang ternyata kartu ATM korban ditautkan kepada akun DANA pelaku dengan nomor kartu yang di awal diminta.
Atas kejadian tersebut, karena korban merasa ditipu oleh pelaku yang mengatasnamakan CS Kartu Flazz BCA dengan kerugian sebesar Rp.620.123 (Enam Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Dua Puluh Tiga Rupiah) sehingga korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Kota Surabaya.
Korban Shafira Puspa berharap kepada pihak Kepolisian Polrestabes Kota Surabaya agar segera mengamankan pelaku dan membongkar semua jaringannya.
"Kami berharap kepada Bapak Polisi Polrestabes Kota Surabaya agar bisa menangkap pelakunya," pungkasnya. (Red)