Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua KPU Pastikan Pemasangan CCTV untuk Pengamanan dan Sesuai Aturan

| November 10, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-11-11T06:36:35Z


Liputanphatas.com || Jakarta - Pemilihan umum (Pemilu) tinggal hitungan bulan.Guna menjaga keamanan dilakukan pemasangan CCTV .Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal isu pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.

Dilansir dari Detik.com Jumat (10/11/2023), isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

"Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?," ungkap Aiman dalam akun X nya.

Perlu diketahui, Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian.

Pihaknya mengatakan pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.

"Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya," ujar Hasyim dalam keterangannya.

Lebih lanjut,Hasyim mengatakan sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.

"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," paparnya.

Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.

"Ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," jelas dia.

Adapun surat pemasangan CCTV diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

"Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggal'," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update