Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Apa!!!. Unit Reskrim Polsek Gayungan Lepas Pelaku Pemain Judi

| November 15, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-11-16T09:53:29Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Beredarnya informasi bahwa Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya telah menangkap satu orang pelaku judi, pada Sabtu (11/11/23) lalu.

Menurut sumber informasi, pelaku Rendi pada saat itu mengendarai sepeda motor bersama temannya. Saat waktu melintas di wilayah Gayungan Surabaya ada Razia kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, ketika mereka melihat Razia tersebut. Mereka ketakutan, dari situ anggota memberentikan pelaku.

"Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Gayungan Surabaya. Tersangka Rendi, didalam Handphone ada transaksi bermain judi bola sebesar Rp.30.000. (tiga puluh ribu rupiah)," kata sumber informasi kepada media metroposnews.id, Selasa (14/11/23).

Masih kata sumber informasi Media Metroposnews.id, tersangka dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Namun sangat disayangkan cuman selang satu hari, tersangka Rendi dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang Rp.10.000.000. (sepuluh juta rupiah)," jelasnya, Rabu (15/11/23).

Supaya berita berimbang, awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

Sementara itu, Ipda Balok selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui WhatsApp beliau berdalih, bahwa dirinya sekarang jabat KBO dan posisinya di Jakarta. 

"Maaf gak tau pak, saya sekarang KBO dan saya posisi di Jakarta," ujarnya singkat.

Saat disinggung terkait nominal Ipda Balok menyangkal saya sudah mutasi dari Gayungan.

"Saya sudah mutasi dari Polsek Gayungan," dalih Ipda Balok kepada media ini. 

(Bersambung,,,)
×
Berita Terbaru Update