Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Petinggi Cuan Grup Mengadu Ke Polda Jatim, Karena Merasa Dirugikan

| Oktober 20, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-20T18:29:17Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Usai dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Imaniar Kirniasari (26) asal Malang, Mita Resa alias Tataghaniez , salah satu petinggi arisan dan investasi CV Cuan Grup, mengadukan dua rekannya yang berinisial AL dan RF ke SPKT Polda Jatim, Jumat (20/10/2023) sore.

Mita mengatakan, dalam Cuan Grup ia berperan sebagai brand ambassador (BA) dan persero terbatas perorangan. Sehingga, ia mengaku tak tahu-menahu keluar-masuknya aliran dana di Cuan Group.

Saya juga merasa dirugikan. Nama saya juga sudah tercemar, dan saya tidak merasa menikmati dana di luaran nominal seperti itu. Saya bukan bertanggungjawab sepenuhnya dalam CV. CG karena saya persero pasif,” katanya.

Menurutnya, yang wajib bertanggungjawab dalam kasus ini ialah AL dan RF. Sebab dalam struktur, AL menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) CV. Cuan Group dan RF sebagai komisaris.

“Yang bertanggungjawab adalah Dirut AL dan RF komisaris. Mereka pegang keuangan. Kalau saya persero pasif, gak harus bertanggungjawab semuanya. Tapi, karena partner saya ini gak kooperatif, saya lapor ke Polda,” tambahnya.

Sebagai BA, perempuan asal Sampang, Madura, ini hanya sebatas mempromosikan arisan dan investasi tersebut melalui Sosmednya, yang telah memiliki ratusan ribu pengikut itu, dan ia menerima gaji dengan nominal berbeda-beda tiap bulannya dari CV. Cuan Group.

“Gaji bulanan. Pemasukan Ya gak mesti (jumlahnya). Iya (sebatas brand ambassador) saya kayak di kasih materi dari dirut, saya posting, saya dapat klien, dan uangnya saya masukkan ke CV. CG,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya soal kesediaan dirinya bila diperiksa penyidik atas adanya dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ia siap kooperatif. Bahkan, ia menyebut seluruh aset miliknya siap disita bila dia terbukti bersalah.

Saya bakalan kooperatif. Sama halnya kayak ketemu member, saya kooperatif, saya hadapi dan saya bertanggungjawab. Juga kooperatif (soal TPPU). Rela (kalau semua aset disita), tapi kalau saya terbukti bersalah memakai dana sebesar itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tiga selebgram pendiri Cuan Grup berinisial AD, TG dan RF, yang diduga menjalankan investasi bodong, kali ini dilaporkan Imaniar Kurniasari, asal Kota Malang, yang sebagai perwakilan nasabah Cuan Group ke Polda Jatim pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor:LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan adanya praktik penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas.

Mun Arief, kuasa hukum Imaniar mengatakan, adanya dugaan praktik kotor tersebut, trio selebgram itu diduga meraup keuntungan miliaran rupiah, dari seluruh nasabah yang berjumlah ratusan orang.

“Kerugian mencapai belasan miliar, dan kami meyakini ada ratusan korban lain yang hingga saat ini belum melaporkan secara resmi ke kepolisian. Klien kami telah melaporkan founder Cuan Group yakni Alexa Dewi, Mitaresa alias Tata Ghaniez dan Rully Febriana,” katanya.

Selain kasus investasi, arisan di Cuan Group juga turut diadukan ke SPKT Polda Jatim pada Kamis (19/10/2023) kemarin oleh Leonny Thessalonica alias DJ Tessa Morena, yang juga mengaku jadi korban arisan bodong di Cuan Grup.

DJ Tessa ditemani beberapa korban lain membuat aduan ke Polda Jatim dengan harapan kasus ini supaya cepat ditindaklanjuti. Sebab sebelumnya, dia dan beberapa korban lain telah mengadukan hal serupa di SPKT Polrestabes Surabaya namun belum ada proses lebih lanjut.

“Tujuan laporan ke sini supaya cepat di tindak lanjut ya, soalnya sebelumnya juga banyak yang sudah laporan tapi masih belum ada proses sama sekali,” katanya di SPKT Polda Jatim.

(Red).

×
Berita Terbaru Update