Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polresta Banyuwangi Berhasil Mediasi Konflik Pemetikan Kapuk di Wongsorejo

| September 22, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-09-22T07:50:18Z


Liputanphatas.com || Banyuwangi - Polisi berhasil berperan sebagai mediator yang efektif dalam menangani kisruh antar kelompok petani terkait konflik pemetikan kapuk di Lahan KLHK Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo, Kamis (21/9/2023).

Konflik yang juga diwarnai adanya pelaporan pidana ini berhasil diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang turut disaksikan Forkopimcam setempat.

Mediasi ini dilaksanakan pada Kamis (21/09/2023) dan menghasilkan kesepakatan yang ditempatkan di RM. Lobster, yang dimiliki oleh Candra, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Peserta mediasi meliputi Candra (Anggota DPR RI, Fraksi PDIP), Drs. AHMAD NURIL FALAH M.Si (Camat Wongsorejo), Drs. AHMAD SUBHAN (Wakil Camat Wongsorejo), KAPTEN Arm SISWANDI (Danramil 0825/15 Wongsorejo), IPTU TAUFAN AKBAR, S.H. (Kapolsek Wongsorejo), MUSTAIN (Kepala Desa Bengkak), ABU SHOLEH SAID (Kepala Desa Alasbuluh), AGUS HIDAYAT (Pemenang Tender), ABDULLAH (Keamanan KLHK), SAIFUL (Perwakilan Kelompok Tani BSM).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno mengatakan konflik ini melibatkan dua kelompok petani yang saling klaim sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan buah kapuk di lahan KLHK tersebut.

Hal ini mengakibatkan tegangnya hubungan antar kelompok, dan dikhawatirkan akan berdampak negatif pada stabilitas keamanan dan kondusifitas. Bahkan salah satu pihak telah membuat pelaporan pidana.

Maka dari itu Polsek, Koramil dan Pemerintahan Kecamatan Wongsorejo merespon cepat konflik tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bermediasi di salah satu rumah makan di Desa Bangsring.

Pukul 13.30 WIB, mediasi selesai dengan kesepakatan sebagai berikut: kedua belah pihak, termasuk Kelompok Tani BSM (Bengkak Sejahtra Mandiri), telah mencapai kesepakatan mengenai isi perjanjian yang tercantum dalam nota kesepakatan bersama.

Semua poin dalam nota kesepakatan dianggap dapat dipertanggungjawabkan.

Kesuksesan mediasi ini menandai langkah penting menuju perdamaian dan kerjasama yang baik di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Melalui mediasi ini, kami ingin menciptakan kesepahaman di antara pihak-pihak yang bersengketa,” kata Kasihumas.

Hasil mediasi menghasilkan kompromi yang memadai bagi kedua belah pihak.
Kedua belah pihak antara Kelompok Tani BSM ( Bengkak Sejahtra Mandiri ) sudah menyepakati isi perjanjian dan bisa dipertanggungjawabkan. Pelaporan pidana terkait permasalahan konflik itu pun bersedia dicabut.

“Alhamdulillah kedua pihak telah bersepakat. Konflik ini pun berakhir damai,” pungkasnya.


(Red).


×
Berita Terbaru Update