Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Narasumber Kasus Penganiayaan Tahanan Polsek Simokerto Belum Dipanggil Propam Polda Jatim

| September 12, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-09-12T10:05:09Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Dinonaktifkannya sementara Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, buntut dari peristiwa meninggalnya seorang tahanan berinisial AM yang misterius.

Pasalnya, Kapolsek Simokerto dinonaktifkan untuk mempermudah penyidikan kasus tersebut. Bahkan dalam pemberitaan sebelumnya, ada Narasumber yang mengatakan telah melihat Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho dan Kanit Reskrim Ipda Lutfi telah menganiaya tahanan tersebut sebelum meninggal dunia. 

Siapakah Narasumber tersebut,,,???

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit dan Kapolda Jatim Irjen pol Toni Hermanto.

Agar tidak menjadi bola liar, dan timbul ketidak percayaan masyarakat terhadap polri seharusnya kasus ini di usut tuntas secara transparan kepada awak media maupun masyarakat luas bahwa hukum itu tidak ada tebang pilih.

Selain itu, tanda tanya besar ialah akan uang santunan puluhan juta yang diberikan ke keluarga korban, jika tidak terjadi pelanggaran SOP apakah mungkin setiap kejadian seperti ini akan ada anggaran puluhan juta untuk korban tahanan yang meninggal, dari manakah dana 45 Juta tersebut.

Achmad Zaini S.H,.M.H, praktisi hukum menyayangkan kinerja Propam Polda Jatim, pasalnya hingga sampai saat ini belum ada permintaan keterangan dari Narasumber yang mengatakan bahwa melihat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto telah melakukan penganiayaan.

"Apakah kasus ini diam di tempat, Sudah seminggu tapi belum ada upaya pemanggilan terhadap narasumber yang melihat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto telah melakukan penganiayaan. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap polri lantaran di rasa ketidak profesionalan Kinerja Bid Propam Polda Jatim," ungkap Achmad Zaini, dilansir dari Media Delik Jatim, Selasa 12 September 2023 

Masih Zaini, Kami berharap sanksi tegas terhadap Kapolsek yang diduga lalai bahkan jika benar setatmen dari narasumber akan perlakuan yang tidak manusiawi itu terjadi ke tahanan dan dilakukan Kapolsek. 

"Maka sanksi tegas bukan lagi opsi namun keharusan dijatuhkan ke Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho demi tegaknya keadilan," pungkasnya. (Zek/Dj)
×
Berita Terbaru Update