Liputanphatas.com || Surabaya - Petugas Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, memberikan pengarahan dalam penerapan uji praktek SIM C berbentuk Angka 8 menjadi leter S, sedangkan manuver angka 8 dan Zig Zag kini sudah tidak digunakan lagi, hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reg Ident Polrestabes Surabaya, pada hari Jum'at 25/08/2023 Jam 11.00 WIB.
Kanit Reg Ident Polrestabes Surabaya AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, didampingi Koordinator Uji Prakter Aipda Didik R., menyampaikan, bahwa kepada pemohon SIM C baru jika ingin memakai kendaraan sendiri di persilahkan, tetapi disini sudah di persiapkan kendaraan khusus untuk pemohon yang akan mengikuti uji praktek.
"Dan apa bila nanti diawal ujian praktek peserta tidak bisa atau tidak lulus, kami tetap akan ulang kembali dan selalu memberi pelayan prima kepada pemohon/ peserta baru agar bisa mendapatkan SIM baru," ucap Aipda Didik.
Dirinya menambahkan, materi-materi yang harus di lalui pemohon, menurutnya untuk shetad awal agak kebelakang tidak apa-apa dan berhenti digaris stop agar lebih paham dan bisa lulus, dari awal kecepatan 30km sampai disitu pengereman berhenti sebelum garis stop dan roda depannya tidak boleh melebihi garis lurus dan stop.
"Sebelum melakukan uji praktek pastikan kendaraan aman jika ingin belok atau jalan, silahkan lihat kanan dan kiri kemudian kebelakang jika sudah dipastikan aman, baru berjalan dan jangan lupa lampu sein harus di nyalakan ketika berbelok, dan kaki tidak boleh turun sesuai aturan," pungkasnya. (Pyo)